LAPORAN KEUANGAN
Dalam akuntansi, bagian yang paling penting yaitu Laporan Keuangan. Laporan keuangan merupakan pokok dalam kegiatan akuntansi. Laporan Keuangan berisi laporan kegiatan dari seluruh kegiatan transaksi keuangan yang terjadi dalam perusahaan dalam satu periode.
Periode laporan keuangan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Ada yang periode satu tahun, satu bulan atau pertiga bulan,dll.
Laporan satu tahun atau laporan tahunan biasanya ditujukan untuk pihak luar perusahaan, yaitu pihak bank, pihak investor dan pihak pemerintah atau kreditor.
Pihak-pihak yang membutuhkan laporan keuangan antara lain :
- Pihak Intern
- Pemilik : untuk mengetahui bagaimana keadaan perusahaan yang dimilikinya, dan si pemilik dapat memberikan keputusan apa yang harus dilakukan terhadap perusahaan bila laporan keuangannya menunjukan hasil yang buruk.
- Pemimpin : untuk mengetahui bagaimana keadaan perusahaan yang dipimpinnya, dan mengevaluasi kegiatan di dalam perusahaan agar menjadi lebih baik lagi di periode selanjutnya.
- Pegawai : untuk mengetahui bagaimana keadaan perusahaan tempat dia bekerja, sehingga dia dapat mengambil keputusan untuk tetap bekerja di perusahaan tersebut atau mulai mencari perusahaan baru untuk pindah apabila laporan keuangan menunjukan hasil yang tidak baik.
- Pihak Ekstern
- Pihak bank : untuk mengetahui bagaimana keadaan perusahaan yang akan diberikan pinjaman atau yang sedang diberi pinjaman. Pihak bank dapat memberikan keputusan untuk tidak memberi pinjaman atau memberhentikan pinjaman bila keuangan perusahaan itu tidak baik.
- Pihak investor : untuk mengetahui bagaimana keadaan perusahaan yang akan diberikan modal/investasi atau yang sedang ia tanamkan modal/investasi. Sehingga pihak investor dapat memberikan keputusan untuk tidak memberikan modal/investasi atau menarik kembali modal/investasi yang telah diberikan.
- Pihak pemerintah atau auditor : untuk memeriksa keadaan keuangan dalam suatu perusahaan. Apakah perusahaan itu melakukan kecurangan atau korupsi atau tidak. Dan untuk memeriksa kebenaran keadaan keuangan perusahaan apakah sesuai dengan pajak yang harus dibayar.
Bersambung ke artikel selanjutnya ya...
Terimakasih untuk yang sudah membaca..
Terimakasih untuk yang sudah membaca..
0 komentar:
Posting Komentar